Pengertian hukum perdata internasional dan hukum publik internasional
1. Pengertian hukum perdata internasional dan hukum publik internasional
Hukum Perdata Intenasional merupakan kumpulan ketentuan hukum antara individu-individu pada saat yang sama tunduk pada Yurisdiksi negara.
Hukum Internasional Publik, yaitu keseluruhan kaedah dan asas hukum yang mengatur hubungan/persoalan yang melintasi batas negara (Hubungan Internasional) yang bukan bersifat perdata( Hubungan Internasional dalam arti sempit).
*Hukum perdata Internasional adalah keseluruhan kaedah dan asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas negara atau hukum yang mengatur hubungan hukum perdata antara para pelaku hukum yang masing masing tunduk pada hukum perdata (nasional) yang berlainan.
*Hukum publik Internasional adalah peraturan hukum internasional yang mengatur masalah atau hubungan yang melintasi batas negara baik antar negara dengan negara hubungan internasional atau negara dengan subjek hukum internasional selain negara, serta antar subjek hukum internasional selain negara satu sama lain yang bukan perdata.
2. pengertian hukum publik internasional
Hukum publik internasional adalah peraturan hukum Internasional yang yang mengatur masalah atau hubungan yang melintasi batas Negara baik antar Negara dengan Negara hubungan Internasional) atau Negara dengan subjek hukum internasional selain Negara, serta antar subjek hukum internasional selain Negara satu sama lain yang bukan perdata.hukum publik internasional adalah peraturan hukum internasional yang mengatur masalah atau hubungan yang melintasi batas negara baik antar negara dengan negara hubungan internasional atau negara dengan subjek hukum internasional selain negara,serta antar subjek hukum internasional selain negara satu sama lain yang bukan perdata.
3. Jelaskan pengertian hukum perdata internasional dan hukum publik internasional
hukum publik internasional yaitu mengatur hubungan antarnegara, seperti hukum perjanjian internasional, hukum perang internasional dan sebagainya.
( maaf kalo salah )
hukum perdata internasional -hukum perdata internasional adalah hukum yang mengatur antar warga negara satu dengan negara lainya yang berhubungan internasional
hukum publik internasional adalah hukum yang mengatur masalah ataupun hubungan yang melintas suatu batas negara
4. secara garis besar ruang lingkup hukum internasional dapat menjadi dua yaitua. hukum perdata internasional dan hukum privat internasionalb. hukum perdata internasional dan hukum publik internasionalc. hukum pidana internasional dan hukum publik internasionald. hukum privat internasional dan hukum publik internasional e. hukum perdata internasional dan hukum pidana internasional
Jawaban:
E. Hukum perdata internasional dan
Hukum perdana internasional.
Penjelasan:
Secara garis besar ruang lingkup hukum internasional dapat menjadi dua yaitu Hukum perdata internasional dan
Hukum perdana internasional.
Jangan Lupa kasih jawaban terbaik yah kak
Jawaban:
E. hukum perdata internasional dan hukum pidana internasional
Penjelasan:
hukum perdata internasional dan hukum pidana internasional merupakan garis besar ruang lingkup hukum internasional dapat menjadi dua
Semoga Bermanfaat
5. kerjasama antara hukum perdata internasional dan hukum internasional publik
Persamaannya adalah bahwa keduanya mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara(internasional).
Perbedaannya adalah sifat hukum atau persoalan yang diaturnya (obyeknya).
6. berdasarkan pengertian hukum internasional publik siapa sajakah yang dapat terlibat dalam sengketa internasional
sluruh negara di dunia...
7. uraikan perbedaan antara hukum publik internasional dengan hukum privat internasional
Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan.
Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara negara dengan warganegaranya.
8. Perbedaan antara hukum perdata Internasional dan hukum publik Internasional
Jawaban:
Hukum Internasional publik berbeda dengan Hukum Perdata Internasional. ... Persamaannya adalah bahwa keduanya mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara (internasional). Perbedaannya adalah sifat hukum atau persoalan yang diaturnya (objeknya).
Penjelasan:
maaf kalo salah:)
9. Secara garis besar, ruang lingkup hukum internasional dibagi menjadi dua, yaitu a.Hukum pidana internasional dan hukum publik internasional b.Hukum perdata internasional dan hukum publik internasional c.Hukum perdata internasional dan hukum pidana internasional d.Hukum privat internasional dan hukum publik internasional e.Hukum perdata internasional dan hukum privat internasional
Jawaban:
d.hukum privat internasional dan hukum publik internasional
Penjelasan:
maaf klo salah
10. Hukum publik internasional disebut juga sebagai hukum
Penjelasan:
Dalam mempelajari hukum yang mengatur masalah yang melintasi batas negara, maka selain hukum internasional (publik) juga dikenal hukum perdata internasional.
Semoga Membantu : )
11. Uraikan perbedaan antara hukum publik internasional dan hukum privat internasional?
Hukum publik internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antar negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara negara dengan warganegaranya.Sedangkan hukum privat internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain,dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan
12. Mochtar kusumatmadja membedakan hukum internasional menjadi hukum perdata internasional dan hukum internasional publik. Jelaskan mengenai hukum internasional publik
Mochtar Kusumatmadja membagi Hukum Internasional menjadi dua bagian :
1. Hukum perdata internasional adalah keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas hukum yang mengatur hubungan hukum perdata yang melintasi batas-batas negara.
2. Hukum internasional publik adalah keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas negara yang bukan bersifat perdata.
13. perbedaan hukum perdata internasional dan hukum publik internasional?
Hukum Publik Internasional: “keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas- batas negara yang bukan bersifat perdata”. Sementara hukum Perdata Internasional (HPI) : “keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas- batas negara yang bersifat perdata”
14. Jelaskan pengertian hukum perdata internasional dan huk publik internasional
sya bantu yaa ..
pengertian hukum perdata internasional adalah keseluruhan kaedah dan asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas Negara atau hukum yang mengatur hubungan hukum perdata antara para pelaku hukum yang masing-masing tunduk pada hukum perdata (nasional) yang berlainan..
sdgkan hukum internasional publik adalah peraturan hukum Internasional yang yang mengatur masalah atau hubungan yang melintasi batas Negara baik antar Negara dengan Negara hubungan Internasional) atau Negara dengan subjek hukum internasional selain Negara, serta antar subjek hukum internasional selain Negara satu sama lain yang bukan perdata.
15. perbedaan hukum perdata internasional dan hukum publik internasional?
Perbedaan yang sangat menonjol antara HI dan HPI terletak pada sumber hukumnya. Sumber HI, sesuai Pasal 38 Piagam Mahkamah Internasional, yaitu Perjanjian Internasional (traktat), Kebiasaan-kebiasaan intenasional, asas umum hukum yang diakui bangsa-bangsa beradab, kuputusan hakim (yurisprudensi) dan doktrin (pendapat pada ahli hukum). Sedangkan HPI menggunakan sumber hukum nasional Negara yang dipilih untuk menyelesaikan permasalahan.
16. Terdiri dari apa saja hukum internasional itu?a.Hukum pidana internasional dan hukum internasional publikb.Hukum perdata internasional dan hukum internasional publikc.Hukum alam dan hukum pidanad.Hukum public dan hukum umume.Hukum nasional dan hukum internasional
jawabannya adalah A hukum pidana internasional dan hukum internasional publik
17. Mochtar kusumatmadja membedakan hukum internasional menjadi hukum perdata internasional dan hukum internasional publik. Jelaskan mengenai hukum internasional publik
Hukum internasional publik adalah peraturan hukum Internasional yang yang mengatur masalah atau hubungan yang melintasi batas Negara baik antar Negara dengan Negara hubungan Internasional) atau Negara dengan subjek hukum internasional selain Negara, serta antar subjek hukum internasional selain Negara satu sama lain yang bukan perdata.
semoga membantu
jika benar, jadikan jawabanku tercerdas ya
18. perbedaan antara hukum internasional publik dan hukum perdata internasional
Hukum Internasional publik berbeda dengan Hukum Perdata Internasional. Hukum Perdata Internasional ialah keseluruhan kaedah dan asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas negara atau hukum yang mengatur hubungan hukum perdata antara para pelaku hukum yang masing-masing tunduk pada hukum perdata (nasional) yang berlainan. Sedangkan Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara (hubungan internasional) yang bukan bersifat perdata.
Persamaannya adalah bahwa keduanya mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara(internasional). Perbedaannya adalah sifat hukum atau persoalan yang diaturnya (obyeknya).
* Maaf kalo salah *
19. Hukum publik internasional yaitu hukum
Hukum publik internasional (hukum antarnegara), yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antara negara yang satu dan Negara-negara lain dalam hubungan internasional.
20. Kesamaan antara hukum perdata internasional dan hukum internasional publik adalah sama sama untuk...
Hukum Publik Internasional: keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas- batas negara yang bukan bersifat perdata.Hukum Perdata Internasional keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas- batas negara yang bersifat perdata.