apa pengertian dari pengakuan de facto dan pengakuan de jure???
1. apa pengertian dari pengakuan de facto dan pengakuan de jure???
de facto adalah pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara merdeka, pengakuan seperti ini belum bersifat resmi
de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain sehingga terjadi hubungan ekonomi,sosial,budaya dan diplomatik
2. Pengertian pengakuan secara de facto
pengakuan secara kenyataanPengakuan yang diberikan kepada sebuah negara yang telah memenuhi unsur negara seperti pemimpin , rakyat , dan cakupan wilayah negara tersebut.
3. pengertian pengakuan de facto fan de jure
Dari segi bahasa, De Facto maupun De Jure berasal dari bahasa Latin.
De Facto merupakan ungkapan yang berarti ‘pada faktanya’, ‘pada praktiknya’ atau ‘pada kenyataannya’. Sementara De Jure berarti ‘berdasarkan hukum’ atau ‘menurut hukum’.
Pengertian dari segi etimologi ini tidak berbeda dengan pengertian dalam konteks pengakuan terhadap keberadaan suatu Negara terhadap negara lainnya dalam pergaulan Internasional.
De Facto merupakan bentuk pengakuan suatu Negara terhadap Negara lainnya yang berdasarkan pada kenyataan yang menyatakan bahwa Negara tersebut sudah memenuhi syarat syarat terbentuknya Negara seperti adanya wilayah, adanya rakyat dan adanya pemerintahan yang berdaulat.
De Jure adalah bentuk pengakuan yang dinyatakan secara resmi oleh Negara lain dengan berdasarkan pada kaidah kaidah yang diatur dalam hukum internasional terkait keberadaan suatu Negara baru agar bisa diterima sebagai anggota bangsa bangsa di dunia dengan segala hak dan kewajiban yang melekat padanya.
maaf kalau ada kesalahan
4. jelaskan pengertian dari pengakuan secara De Facto dan pengakuan kedaulatan secara De Jure!
De jure dan de facto mengacu pada dua konsep pengakuan yang terkait erat dan terutama digunakan dalam konteks politik dan hukum. Meskipun kebanyakan orang tahu bahwa arti dari dua kata tersebut berlawanan, namun pengertian lengkapnya masih banyak yang belum memahami. Perbedaan pengakuan de facto dan de jure bila melihat artinya, bahwa De jure berarti menurut hukum atau dengan hak yang sah sementara De facto mengacu pada keadaan sebenarnya namun tidak diakui secara hukum. 1. Pengertian pengakuan de facto
Pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya.
Berdasarkan sifatnya, pengakuan de facto bersifat tetap.
2. Pengertian pengakuan de jure
Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional
Berdasarkan sifatnya pengakuan de jure dibagi menjadi dua, yakni :
A. Tetap, ini berlaku untuk selama-lamanya sampai waktu yang tidak terbatas
B. Penuh, ini mempunyai dampak dibukanya hubungan bilateral di tingkat diplomatik dan Konsul, sehingga masing-masing negara akan menempatkan perwakilannya di negara tersebut yang biasanya di pimpin oleh seorang duta besar yang berkuasa penuh.
5. Ada 2 pengakuan terhadap berdirinya suatu negara yaitu pengakuan secara se facto dan de yure , lebih kuat yang mana antara pengakuan atau de facto dan de yure ?
Jawaban:
de yure
Penjelasan:
Karena de yure adalah pengakuan yang diberikan suatu negara atas kedaulatan negara lain dengan melakukan deklarasi bahwa negara atau pemerintahan tersebut sah berdiri dan pengakuan diberikan berdasarkan hukum internasional yang berlaku.
Sementara pengakuan de facto hanya sebatas pengakuan fakta adanya negara tersebut atau kenyataan bahwa wilayah tersebut diakui oleh suatu negara
semoga membantu
6. perbedaan pengakuan de facto dengan de jure tentang terbentuknya negara adalah bahwa pengakuan de facto berdasarkan
pengakuan secara nyata
contoh , indonesia merdeka tanggal 17 agustus 1945
sedangkan de jure, pengakuan resmi berdasarkan hukum
contoh, pada 18 agustus 1945 pada saat pengesahan uud 1945
# semoga membantu km,maaf kalau salah
7. menjelaskan pengertian pengakuan negara secara de facto
Pengakuan De Facto adalah Pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya berdasarkan kenyataan (fakta). yaitu pengakuan yang diberikan oleh suatu negra kpd negara lain yang telah memenuhi unsur2 negara, seperti. pemimpin , rakyat dan wilayah .
8. Berbeda antara pengakuan de facto dan de jure dalam terbentuknya suatu negara adalah bahwa pengakuan de facto
De facto dalam bahasa Latin adalah ungkapan yang berarti "pada kenyataannya (fakta)" atau "pada praktiknya". Dalam hukum dan pemerintahan, istilah ini mengacu praktik yang sudah terjadi, meski hal tersebut tidak diakui secara resmi di mata hukum.
9. pengertian dari : Rakyat,Penduduk,warga negara,pengakuan de facto,dan pengakuan de jure
Rakyat adalah seluruh orang yang berada pada suatu wilayah Negara dan taat pada kekuasaan pemerintahan tersebut. Rakyatsendiri dibagi menjadi: penduduk dan bukan penduduk/ orang asing yang tinggal di Negara tersebut.
pengakuan de facto adalahpengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya.
Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional
10. Apa perbedaan pengakuan secara de facto dan de jure?lalu kapan indonesia di akui merdeka secara de facto?dan kapan Indonesia di akui secara de jure?
de facto = pengakuan pada kenyataan nya
de jure = pengakuan berdasarkan hukum
de facto = 23 maret 1946
de jure = 18 november 1946
11. Pengertian pengakuan kedaulatan suatu negara secara de facto dan de jure
De Facto merupakan bentuk pengakuan suatu Negara terhadap Negara lainnya yang berdasarkan pada kenyataan yang menyatakan bahwa Negara tersebut sudah memenuhi syarat syarat terbentuknya Negara seperti adanya wilayah, adanya rakyat dan adanya pemerintahan yang berdaulat.
De Jure adalah bentuk pengakuan yang dinyatakan secara resmi oleh Negara lain dengan berdasarkan pada kaidah kaidah yang diatur dalam hukum internasional terkait keberadaan suatu Negara baru agar bisa diterima sebagai anggota bangsa bangsa di dunia dengan segala hak dan kewajiban yang melekat padanya.
12. Jelaskan pengertian tentang pengakuan Indonesia secara de facto dan de jure
Jawaban:
De jure dalam bahasa Latin Klasik: de iure adalah ungkapan yang berarti "berdasarkan (atau menurut) hukum", yang dibedakan dengan de facto, yang berarti "pada kenyataannya (fakta)".
Penjelasan:
Pengakuan de facto adalah pengakuan yang diberikan negara lain kepada suatu negara yang baru merdeka berdasarkan kenyataan dan fakta bahwa negara yang baru merdeka itu telah memenuhi unsur-unsur negara. Pengakuan de jure adalah pengakuan yang diberikan kepada suatu negara secara resmi telah memenuhi syarat-syarat menurut hukum internasional.
13. Jelaskan tentang pengakuan de facto dan pengakuan de jure
a . Pengertian pengakuan secara de facto
Pengakuan dari negara lain secara de facto ini pengertiannya adalah pengakuan yang berdasarkan pada kenyataan (faktual) yang ada yang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi negara. Misalnya, secara de facto Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
b. Pengertian pengakuan secara de jure
Kemudian pengertian pengakuan dari negara lain secara de jure adalah pengakuan negara lain terhadap suatu negara menurut hukum internasional. Dengan pengakuan secara de jure, negara yang baru dibentuk atau baru merdeka itu memiliki hak-hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dalam skala internasional. Pengakuan negara lain secara de jure bangsa Indonesia dimulai sejak 18 Agustus 1945, pada saat disahkannya UUD 1945, terpilihnya presiden dan wakil presiden, serta dilantiknya lembaga legislatif (KNIP) sebelum terbentuknya DPR/MPR.
Semoga membantu:)
14. 2. Jelaskan pengertian pengakuan secara de facto dan de jure!
Pengakuan de jure adalah pengakuan yang diberikan suatu negara atas kedaulatan negara lain dengan melakukan deklarasi bahwa negara atau pemerintahan tersebut sah berdiri dan pengakuan diberikan berdasarkan hukum internasional yang berlaku.
Sementara pengakuan de facto hanya sebatas pengakuan fakta adanya negara tersebut atau kenyataan bahwa wilayah tersebut diakui oleh suatu negara.
SEMOGA MEMBANTU :))
15. apa pengertian dari pengakuan de jure dan pengakuan de facto, beserta contoh nya??
De facto: pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara merdeka...de jure: pengakuan secara resmi berdasarkan hukum olh negara lain sehingga terjadi hubungan ekonomi,sosial,budaya dan diplomatik...
16. **Apa perbedaan pengakuan secara de facto dan de jure? lalu kapan indonesia di akui merdeka secara de facto?dan kapan Indonesia di akui secara de jure?
perbedaan:de facto:pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur negara seperti ada pemimpin,rakyat,dan wilayahnya
de jure:pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional
de facto:17 Agustus 1945
de jure:18 Agustus 1945
17. Apa perbedaan pengakuan secara de facto dan de jure?lalu kapan indonesia di akui merdeka secara de facto?dan kapan Indonesia di akui secara de jure?
Prngakuan de facto: Pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya
pengakuan de jure: pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional
indonesia diakui secara de jure pd tgl 10 juni 1947
indonesia diakui secara de facto pd 17 ag 1945
18. Berbeda antara pengakuan de facto dan de jure dalam terbentuknya suatu negara adalah bahwa pengakuan de facto
Pengakuan keberadaan suatu negara secara de facto dibagi menjadi 3, yaitu suatu negara harus memiliki :
- Wilayah.
- Pemerintahan.
- Rakyat.
Sedangkan pengakuan secara de jure adalah pengakuan mengenai keberadaan suatu negara melalui pengakuan dari negara lain.
19. jelaskan pengertian pengakuan secara de facto dan de jure bagi suatu negara yang memiliki kemerdekaan?
de facto adalah secara tersebut bahwa negara itu memang benar ada dan terlihat dari letak geografis negara
de jure adalah pengakuan merdeka dari negara lain
20. Jelaskan tentang pengertian pengakuan de facto de jure
de facto secara hukum kalau ngak salah