manfaat mempunyai TDP (Tanda daftar perusahaan)?
1. manfaat mempunyai TDP (Tanda daftar perusahaan)?
-perluasan pasar
-akses modal ke bank
-usaha bersama
-peraturan pemerintah
2. Jelaskan yang di maksud dengan membuat tanda daftar perusahaan (TDP)
Jawaban:
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang.
Setiap perusahaan wajib memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) baik berbentuk badan hukum, koperasi, perorangan, dll.
Penjelasan:
semoga bermanfaat
3. pengertian, cara membuat/ prosedur, syarat syarat, dan manfaat dari NRP (Nomor Register Perusahaan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
tidak boleh mencotoh produk dari pengusaha lain
4. Sebutkan 5 syarat / dokumen yang dibutuhkan dalam pembuatan Tanda Daftar Perusahaan TDP!
Jawaban:
-Fotokopi KTP penanggung jawab.
-Fotokopi NPWP.
-TDP asli dan fotokopinya yang berlaku sebelumnya.
-Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan yang sudah disahkan dan Akte Perubahan (jika ada).
-Fotokopi pengesahan/pendaftaran Badan Hukum.
-Fotokopi HO.
-Fotokopi SIUP.
-Surat kuasa dan fotokopi KTP penerima kuasa bagi pemohon yang pengurusan perizinannya dilimpahkan ke pihak lain.
Penjelasan:
semoga membantu
5. untuk mendapatkan TDP maka harus mendaftar ke...
Jawaban:
Mendaftarkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota setempat.
6. Apa pengertian dari TDP
TDP adalah singkatan dari Thermal Design Power yang berarti jumlah daya maksimum untuk pendingin di dalam sebuah komputer untuk berdisipasi (mentransfer / menyalurkan panas)TDP adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang
7. Jelaskan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)!
Jawaban:
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah dokumen pengesahan bahwa suatu usaha telah melakukan kewajiban pendaftaran perusahaan.
...
TDP Perusahaan Perorangan:
KTP, KK dan NPWP Pemilik/Penanggungjawab Usaha.
KTP Pemilik.
Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen dan Belum memiliki TDP. ...
Izin usaha (SIUP, dll)
Penjelasan:
semoga membantu maaf kalo salah
8. pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha di lokasi tertentu yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan disebut... A. Surat izin tempat usaha (SITU) B. Akta pendirian perusahaanC. Surat izin usaha perdagangan (SIUP) D. tanda daftar perusahaan (TDP) E. Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
Pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha di lokasi tertentu yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan disebut ...
A. Surat izin tempat usaha (SITU)
B. Akta pendirian perusahaan
C. Surat izin usaha perdagangan (SIUP)
D. tanda daftar perusahaan (TDP)
E. Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
Jawaban : A. Surat izin tempat usaha (SITU)
PembahasanSITU ialah merupakan izin yang dimana diberikan kepada perorangan, perusahaan, badan untuk memperoleh tempat usaha yang sesuai dengan tata ruang wilayah yang diperlukan dalam rangka penanaman modal. Dasar hukum untuk SITU biasanya dikeluarkan oleh pemerintah daerah berupa Perda. Pada perda tersebut, diatur bagaimana proses memperoleh SITU dan informasi lainnya.
Pelajari lebih lanjut1. Materi tentang proses pembuatan surat ijin tempat usaha dan HO https://brainly.co.id/tugas/11646959
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 10
Mapel: Ekonomi
Bab: Bab 7 - Konsep Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia
Kode: 10.12.7
Kata Kunci: SITU, tempat usaha, perekonomian
9. apakah arti pentingnya perusahaan wajib memiliki SIUP dan TDP ? dan jelaskan perbadaan antara SIUP dengan TDP
Untuk bisa beroperasi, setiap perusahaan wajib memiliki SIUP ( Surat izin usaha perdagangan) dan TDP ( Tanda DAftar Perusahaan)
Perbedaannya, SIUP yang dimiliki perusahaan tergantung jenis usaha yang dilakukan perusahaan, apakah itu perusahaan jasa, perusahaan dagang, perusahaan retail, dll
Sedangkan TDP tergantung dari bentuk badan perusahaan, apakaj itu berbentuk PT atau perseroan terbatas, Firma, CV, dll
10. setiap usaha yang diwajibkan memiliki SIUP dan SITU maka perusahaan tersebut harus mengurus tanda daftar perusahaan.Ada beberapa sanksi yang akan diberikan pada siapa saja yang melanggar ketentuan . Di bawah ini yang merupakan kegiatan yang tidak akan mendapatkan sanksi adalah...a. Memalsukan data atau dokumen tertentu kepada pihak pemerintahb. Tidak melaporkan atas pendirian cabang baru perusahaanc. Menyuruh orang lain agar tidak perlu membuat TDP karena tidak ada manfaatnyad. Terdapat perbedaan antara usaha yang dilaporkan dengan yang dijalankane. Sengaja tidak mendaftarkan perusahaan karena berada di desa yang jauh dari kota dan jauh dari tempat mengajukan TDPAlasan :
Jawaban:
e. sengaja tidak mendaftarkan perusahaan karena berada di desa yang jauh dari kota
11. jelaskan prosedur pendirin akta perusahaan dan TDP
Hal-hal yang perlu di daftarkan
1. Akta perubahan anggaran dasar dan laporan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
2. Akta perubahan anggaran dasar dan surat persetujuan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indinesia.
3. Akta pendirian perusahaan
Prosedur permohonan TDP Tanda Daftar Perusahaan
1) Perusahaan membayar biaya administrasi pendaftaran TDP sesuai dangan Surat Keputusan Menteri Perdagangan No.286/Kep/II/85.
2) Petugas kantor pendaftaran perusahaan
3) Permohonan TDP Tanda Daftar Perusahaan yang berupa yayasan dan PT harus mendapatkan pengesahaan dan persetujuan akta pendirian perusahaan dari MENKUMHAM Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia terlebih dahulu.
4) Perusahaan mengambil formulir permohonan TDP
Rincian Pemohon :
Untuk permohonan badan usaha atau perusahan perorangan, perusahaan CV atau maka badan usaha / perusahaan Lebih baik bila didaftarkan di pengadilan negeri setempat sesuai dengan Domisili Perusahaan.
Nah bila berkas sudah siap Petugas dari Kantor Pendaftaran Perusahaan akan meneliti dan memeriksa jika memenuhi syarat wajib daftar perusahaan, maka sertifikat TDP tanda Daftar Perusahaan akan dikeluarkan.
Bagi permohonan TDP badan usaha atau perusahaan PT Non PMA, PT-PMA, dan Yayasan maka badan usaha / harus lebih baik bila telah mendapatkan Pengesahan Akta Pendirian / Perubahan dari Menteri Kehakiman dan HAM RI atau persetujuan atau setelah waktu tanggal penerimaan laporan perusahaan.
Perusahaan mengambil formulir, mengisi, menandangani permohonan dan mengajukan permohonan TDP pada Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Kabupaten. Kantor Pendaftaran Perusahaan, sesuai domisili perusahaan.
Bagi permohonan TDP badan usaha KOPERASI maka badan usaha / perusahaan harus terlebih dahulu mendapatkan Pengesahan Akta Pendirian / Perubahan dari Instansi Terkait.
Dokumen-dokmen yang diperlukan untuk pengurusan TDP Tanda Daftar Perusahaan
A. Untuk Koperasi, Firma (Fa) Persekutuan Komanditer (CV) dan Perseroan Terbatas (PT) adalah sebagai berikut.
Nomor Pokok Wajib Pajak
Fotocopy KTP
Fotocopy KTP penanggung jawab koperasi
Fotocopy paspor jika pemilik WNA
Formulir Isian
Fotocopy Pengesahaan Akta
Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan
Asli dan Fotocopy Pengesahaan Akta Pendirian
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy SIUP
Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Bukti setor biaya administrasi
Fotocopy akta Pendirian dan Pengesahan
B. Perusahaan Per Orangan (PO)
Fotocopy NPWP
Formulr Isian
Fotocopy SIUP
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SIUP)
Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Fotocopy KTP penanggung jawab
Prosedur diatas masih berhubungan dengan langkah sebelumnya yaitu Prosedur Pengurusan Izin Usaha dan Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha SITU langkah ini akan terus berlanjut bila anda pertama kali membuat perusahaan. jadi bila anda akan membuat atau mendirikan perusahaan baru maka disinilah tempat yang tepat bagi anda. untuk memahami prosedur pembuatan mulau dari langkah awal sampai perusahaan anda berjalan lancar dengan keuntungan yang tinggi.
12. 1.Perhatikan pernyataan berikut ini! (i) Pengajuan SIUP dan TDP (ii) Pengajuan pinjaman modal usaha (iii) Penerimaan gaji dari perusahaan (iv) Pembuatan KTP Yang tidak termasuk dari pembuatan NPWP adalah … A (i) dan (iv) B (i) dan (iii) C (ii) dan (iii) D (i) dan (ii) E (iii) dan (iv) 2. Yang dimaksud dengan tanda daftar perusahaan adalah … A Tanda pendaftaran yang diberikan oleh perusahaan kepada dinas perdagangan atas berdirinya perusahaan B Tanda pendaftaran yang diberikan oleh Kamar Dagang Indonesia kepada dinas perdagangan atas bentuk kerjasama C Tanda pendaftaran yang diberikan oleh kantor Pendaftaran Perusahaan kepada badan usaha atau perusahaan yang telah disahkan pendaftarannya D Tanda pendaftaran yang diberikan oleh Kamar Dagang Indonesia kepada perusahaan sebagai tanda anggota E Tanda pendaftaran yang diberikan oleh kantor Pendaftaran Perusahaan kepada pedagang keliling atau kaki lima sebagai syarat berdagang 3. Cermati pernyataan berikut ini! Menyembunyikan dokumen tertentu Membohongi petugas atas jenis usaha yang dilakukan Melakukan pemalsuan data dan dokumen tertentu Ketiga keterangan di atas adalah hal yang fatal dalam pengurusan SIUP yang bisa berakibat … A Diberhentikan sementara atas SIUP yang dimilikinya B Dicabutnya SIUP C Diundurnya pemberian SIUP D Penutupan usaha secara paksa E Diberikan surat peringatan
Jawaban:
1. A.(i) dan (iv)
2. A
3. D
13. apa yang terjadi jika perusahaan tidak memiliki TDP dan izin departemen
melakukan usaha di bidang lain
14. Pengertian, fungsi dan cara memperoleh/ mengajukan dokumen administrasi usaha berikut: 1. SITU (Surat Izin Tempat Usaha) 2. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) 3. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) 4. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) ~Tolong bantuannya~
Jawaban:
1. SITU adalah sebuah izin yang diberikan kepada perorangan, perusahaan, badan untuk memperoleh tempat usaha sesuai dengan tata ruang wilayah yang diperlukan dalam rangka penanaman modal usaha.
SITU ini sendiri mempunyai fungsi yang sangat penting bagi perusahaan kalian, yaitu untuk memperoleh izin atas pendirian perusahaan atau kantor dan agar terhindar dari gangguan pihak lain dan kerugian yang kadang bisa saja terjadi.
2. SUIP ini adalah surat izin untuk bisa melakukan perdagangan. Jadi setiap pedagang atau pengusaha wajib mempunyai SUIP ini. Ya SUIP yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah ini dibutuhkan oleh pelaku usaha perseorangan maupun pelaku usaha yang telah berbadan hukum.
SIUP sebagai alat pengesahan dari sebuah usaha oleh pemerintah.
SIUP bisa menjadi suatu syarat untuk dapat mengikuti proses lelang yang diselanggarakan oleh pemerintah
SIUP akan sangat memudahkan kita saat kita melakukan proses ekspor/ impor. Karena jika memiliki SIUP ini maka pengurusannya akan lebih mudah.
3.Tanda Daftar Perusahaan (TDP) ini adalah daftar catatan resmi yang diselengggarakan menurut ketentuan undang-undang atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh pemilik perusahaan.
Tanda Daftar Perusahaan atau yang disingkat TDP ini pada umumnya berguna untuk, mencatat keterangan sebuah perusahaan serta menjadi informasi penting yang bersifat resmi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Syarat-Syarat Pembuatan TDP
Nah seperti SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) ini juga mempunyai syarat-syarat yang harus anda ketahui dan laksanakan.
4.AMDAL adalah suatu proses dalam studi formal untuk memperkirakan masalah dampak lingkungan yang mungkin terjadi sebagai akibat dari kegiatan proyek.
Tapi kalau menurut PP no 27 tahun 1999, pengertian AMDAL adalah suatu kajian dari suatu dampak besar serta penting untuk melakukan pengambilan keputusan suatu usaha atau juga kegiatan yang direncanakan di dalam lingkungan hidup.
Fungsi AMDAL
Sebagai acuan untuk mengambil keputusan mengenai kelayakan suatu rencana usaha atau bisa dibilang kegiatan terhadap lingkungan hidup
Sebagai masukan dalam menyusun desain teknis dari suatu rencana dan kegiatan
Sebagai masukan dalam menyusun rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
Sebagai informasi bagi masyarakat tentang dampak yang mungkin terjadi dari rencana usaha atau kegiatan
Sebagai acuan rekomendasi izin usaha/kegiatan
sebagai dokumen ilmiah dan dokumen legal
sebagai bahan proses perencanaan pembangunan suatu wilayah
15. Setiap usaha yang diwajibkan memiliki SIUP dan SITU maka perusahaan tersebut harus mengurus tanda daftar perusahaan.Ada beberapa sanksi yang akan diberikan pada siapa saja yang melanggar ketentuan . Di bawah ini yang merupakan kegiatan yang tidak akan mendapatkan sanksi adalah... a. Memalsukan data atau dokumen tertentu kepada pihak pemerintah b. Tidak melaporkan atas pendirian cabang baru perusahaan c. Menyuruh orang lain agar tidak perlu membuat TDP karena tidak ada manfaatnya d. Terdapat perbedaan antara usaha yang dilaporkan dengan yang dijalankan e. Sengaja tidak mendaftarkan perusahaan karena berada di desa yang jauh dari kota dan jauh dari tempat mengajukan TDP
menurut saya jawaban nya C
Maaf kalau salah..
Semoga Membantu
mungkin "E"
KARANA DI SITU ADA ALASAN X YAITU BERADA DI DESA YANG JAUH DARI KOTA DAN JAUH DARI TEMPAT MENGAJUKAN TDP
#MAAF KALO SALAH
16. apa yang terjadi jika perusahaan tidak memiliki TDP dan izin depertemen
Perusahan tersebut beresiko diberhentikan izin operasional kerja serta akan ditutup usahanya tersebut.
17. Agar perusahaan terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM, maka harus mendaftarkan...a. SIUPb. HOc. NPWPd. TDPe. AMDAL
Jawaban:
D. TDP ( tanda daftar perusahaan)
18. apa perbedaan detail SIUP dan TDP dalam perdagangan dan perusahaan?
SIUP adalah Izin Usaha yang dikeluarkan Instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia sesuai dengan KLUI “Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia”.
TDP adalah adalah tanda Daftar yang diberikan oleh Dinas kepada Perusahaan yang telah disahkan pendaftarannya.
SIUP = izin usaha , setelah dapat izin kita mendirikan usaha kemudian kita urus TDP = kita mendaftarkan usaha kita agar tercatat
siup adalah surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan yang di kluarkan instansi melaui dinas perindustrian dan perdagangan sesuai dwngan domisili usaha
sedangkan Tdp adalah daftar catatan resmivsebagai bukti bhwa perusahaan telah melakukan wajib daftar perusahaan sesuain dengan ketentuan UUD Nomor 3 tahun 1982
19. apakah arti pentingnya perusahaan wajib memiliki SIUP dan TDP ? dan jelaskan pula perbadaan antara SIUP dengan TDP
Untuk bisa beroperasi, setiap perusahaan wajib memiliki SIUP ( Surat izin usaha perdagangan) dan TDP ( Tanda DAftar Perusahaan)
Perbedaannya, SIUP yang dimiliki perusahaan tergantung jenis usaha yang dilakukan perusahaan, apakah itu perusahaan jasa, perusahaan dagang, perusahaan retail, dll
Sedangkan TDP tergantung dari bentuk badan perusahaan, apakaj itu berbentuk PT atau perseroan terbatas, Firma, CV, dll
20. Bagaimana jika suatu perusahaan tidak memiliki TDP(tanda daftar perusahaan) dan apa dampak negatifnya terhadap perusahaan tersebut? Mohon jawabannya.......
perusahaan tersebut akan dianggap sebagai perusahaan ilegal